JAKARTA — Di saat industri radio Indonesia semakin identik dengan frekuensi FM dan layanan streaming internet, teknologi radio Amplitude Modulation (AM) justru mulai menarik perhatian dari sisi yang berbeda.
Radio AM mungkin terdengar seperti teknologi masa lalu. Namun bagi sebagian penggiat radio, teknologi ini masih menyimpan daya tarik, terutama karena karakter propagasi gelombang medium frequency (MF), sejarah panjangnya di Indonesia, serta peluang membangun format radio yang berbeda dari stasiun FM pada umumnya.
Pertanyaannya kemudian muncul: apakah masih masuk akal mendirikan stasiun radio AM baru di Indonesia?
Jawabannya tidak sederhana.
Radio AM sebenarnya belum hilang dari regulasi penyiaran
Secara hukum dan teknis, radio AM masih menjadi bagian dari sistem penyiaran terestrial Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur penggunaan radio siaran AM pada pita Medium Frequency atau MF. Regulasi terbaru, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2023, bahkan menetapkan ketentuan untuk penyiaran radio analog berbasis AM pada pita MF sekaligus membuka kerangka penggunaan teknologi digital Digital Radio Mondiale (DRM) pada pita MF.
Artinya, AM bukan teknologi yang secara otomatis dilarang atau sudah ditutup untuk penyiaran.
Yang berubah adalah ekosistemnya.
Saat ini, radio FM jauh lebih dominan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Radio AM yang dahulu menjadi media utama untuk berbagai jenis siaran kini jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan era kejayaannya.
Namun ruang regulasinya tetap ada.
Ada peluang, tetapi bukan berarti bebas memilih frekuensi
Ketertarikan untuk mendirikan radio AM tidak berarti seseorang dapat langsung memilih angka frekuensi tertentu kemudian mendirikan pemancar.
Penggunaan frekuensi radio merupakan bagian dari pengelolaan spektrum yang harus mengikuti rencana dan ketentuan teknis pemerintah.
Peraturan pemerintah mengenai radio AM mengatur aspek seperti kanal, daya pancar, sistem antena, wilayah layanan, serta perlindungan dari gangguan atau interferensi. Regulasi tersebut dibuat karena karakter gelombang AM dapat menjangkau wilayah yang luas dan berpotensi mengalami interferensi apabila penggunaan kanal tidak dikelola dengan baik.
Dengan demikian, ide mendirikan radio AM sebenarnya harus dimulai dari ketersediaan kanal dan proses perizinan, bukan dari pembelian pemancar.
Radio AM masih tercatat dalam sistem perizinan
Menariknya, radio AM bukan sekadar peninggalan sejarah.
Dokumen Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Jakarta mencatat bahwa pada periode pemantauan yang dilaporkan pemerintah terdapat penyelenggara radio AM yang memiliki Izin Stasiun Radio di wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Bogor.
Data tersebut menunjukkan bahwa layanan radio AM masih memiliki keberadaan dalam ekosistem penyiaran Indonesia.
Jumlahnya memang jauh lebih kecil dibandingkan FM.
Justru kondisi inilah yang dapat menjadi salah satu alasan mengapa AM menarik bagi sebagian penggiat radio.
Mengapa ada yang tertarik mendirikan radio AM?
Salah satu alasannya adalah karakter teknisnya.
Radio AM pada pita MF mempunyai karakter propagasi yang berbeda dengan FM. Dengan desain sistem pemancar dan antena yang sesuai, gelombang MF dapat memberikan cakupan yang menarik untuk layanan tertentu.
Karakter tersebut secara historis membuat AM digunakan untuk melayani wilayah yang luas.
Bagi calon pengelola radio, hal ini membuka kemungkinan untuk membangun stasiun yang memiliki karakter berbeda dari radio FM perkotaan.
Namun, keunggulan tersebut juga datang bersama tantangan.
Kualitas audio AM pada umumnya tidak menjadi alasan utama orang memilihnya dibandingkan FM. Radio FM lebih dikenal dengan kualitas suara yang lebih bersih untuk musik, sementara AM memiliki karakter yang lebih cocok untuk format tertentu seperti berita, informasi, talk radio, komunitas, atau program yang mengutamakan jangkauan.
Karena itu, mendirikan radio AM baru dengan konsep "radio musik biasa" mungkin bukan strategi yang paling menarik.
AM bisa mencari ceruk yang berbeda
Jika ada investor atau penggiat penyiaran yang ingin membangun stasiun AM baru, salah satu pendekatan yang lebih masuk akal adalah mencari niche.
Misalnya:
radio berita dan informasi;
radio talk dan diskusi;
radio komunitas dengan wilayah layanan tertentu;
radio budaya dan sejarah;
radio nostalgia;
radio informasi lalu lintas dan kondisi wilayah;
radio untuk wilayah yang membutuhkan jangkauan luas;
atau format khusus yang tidak banyak tersedia di FM.
Dengan konsep tersebut, AM tidak perlu berusaha menjadi "FM versi lain".
Sebaliknya, AM dapat menawarkan pengalaman penyiaran yang berbeda.
Nostalgia menjadi salah satu peluang
Ada pula peluang lain yang cukup menarik: radio nostalgia.
Generasi yang tumbuh dengan radio AM masih memiliki ingatan terhadap suara radio pada masa lalu. Karakter suara AM, musik lawas, penyiar yang berbicara lebih panjang, serta program request dapat dikemas kembali sebagai sebuah identitas.
Konsep tersebut bahkan bisa digabungkan dengan teknologi modern.
Radio tetap menggunakan AM sebagai media terestrial, tetapi pada saat yang sama menyediakan streaming internet, aplikasi, website, media sosial, dan konten video.
Dengan begitu, AM tidak harus melawan internet.
AM dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju ekosistem radio digital.
Radio AM dan teknologi digital
Perkembangan teknologi juga membuat pembicaraan tentang AM tidak selalu berarti mempertahankan sistem analog selamanya.
Regulasi Indonesia saat ini juga mengenal Digital Radio Mondiale atau DRM untuk pita MF. Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2023 menetapkan klasifikasi stasiun radio untuk penyiaran digital berbasis DRM pada pita MF.
Hal ini menarik karena menunjukkan bahwa pita yang selama ini identik dengan radio AM analog sebenarnya dapat menjadi bagian dari perkembangan teknologi radio digital.
Dalam jangka panjang, konsep seperti ini dapat membuka pembicaraan baru mengenai bagaimana spektrum MF dimanfaatkan.
Tantangan terbesar justru ada pada penerima
Salah satu persoalan radio AM modern adalah perangkat penerima.
Radio FM sudah menjadi fitur yang umum ditemukan pada berbagai perangkat selama bertahun-tahun. Sebaliknya, semakin banyak perangkat modern yang tidak lagi memberikan perhatian besar kepada penerima AM.
Telepon pintar pun tidak selalu menyediakan tuner AM yang dapat digunakan untuk menerima siaran terestrial.
Artinya, membangun pemancar AM saja tidak cukup.
Pengelola harus memikirkan bagaimana pendengar dapat menerima siaran.
Streaming internet kemudian menjadi pelengkap yang hampir tidak dapat diabaikan.
Radio AM masa kini dapat memiliki dua wajah:
AM untuk siaran terestrial, streaming untuk pendengar digital.
Infrastruktur juga tidak sederhana
Ada alasan mengapa jumlah radio AM tidak sebanyak FM.
Sistem AM/MF membutuhkan perencanaan teknis yang serius, terutama berkaitan dengan antena, sistem grounding, daya pemancar, lokasi, efisiensi radiasi, dan perlindungan terhadap interferensi.
Persyaratan teknis dan penggunaan kanal harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Regulasi radio siaran AM secara khusus mengatur persoalan frekuensi, daya pancar, sistem antena, serta wilayah jangkauan.
Dengan kata lain, radio AM bukan proyek yang ideal untuk dibangun hanya berdasarkan perhitungan harga pemancar.
Perencanaan spektrum dan infrastruktur harus menjadi bagian dari tahap awal.
Justru karena sedikit, AM bisa menjadi unik
Di tengah ratusan pilihan radio FM dan ribuan kanal streaming, sebuah radio AM baru mungkin memiliki satu keuntungan: keunikan.
Pendengar yang menemukan sebuah stasiun AM dengan program yang berbeda dapat langsung mengenal karakter radio tersebut.
Bayangkan sebuah stasiun dengan identitas:
"Radio AM yang membawa kembali suasana radio Indonesia era 1970-an dan 1980-an."
Konsep tersebut tidak harus berarti teknologinya kuno.
Studio bisa menggunakan teknologi modern. Playlist bisa dikelola menggunakan komputer. Metadata lagu bisa tampil di website. Siaran dapat ditonton melalui video streaming. Pendengar dapat mengirim pesan melalui WhatsApp.
Yang dipertahankan hanyalah karakter siaran AM sebagai identitas utama.
Apakah Indonesia membutuhkan radio AM baru?
Pertanyaan tersebut belum bisa dijawab dengan sekadar "ya" atau "tidak".
Dari sisi regulasi, AM masih merupakan bagian dari penyiaran radio terestrial Indonesia.
Dari sisi teknologi, AM mempunyai karakter propagasi yang berbeda dengan FM.
Dari sisi bisnis, tantangannya lebih berat karena pendengar sudah terbiasa dengan FM, streaming, podcast, dan layanan musik digital.
Namun dari sisi diferensiasi, AM justru mempunyai peluang.
Stasiun baru tidak perlu mencoba merebut pendengar FM dengan cara yang sama. Radio AM dapat membangun identitas sendiri melalui berita, talkshow, budaya, nostalgia, komunitas, atau format khusus.
Ketertarikan baru terhadap teknologi lama
Mungkin inilah hal yang paling menarik dari pembicaraan mengenai pendirian stasiun AM baru.
Teknologi radio tidak selalu bergerak dengan cara mengganti teknologi lama dengan teknologi baru.
Kadang-kadang teknologi lama kembali dicari karena menawarkan karakter yang sudah tidak ditemukan pada teknologi baru.
Vinyl kembali diminati.
Kaset kembali menjadi barang koleksi.
Radio klasik kembali dicari.
Dan bukan tidak mungkin, radio AM juga menemukan pendengar baru karena menawarkan sesuatu yang berbeda dari FM dan streaming.
Bukan karena teknologinya lebih modern.
Justru karena karakternya berbeda.
Masa depan AM mungkin bukan kembali ke masa lalu
Jika suatu hari muncul stasiun AM baru di Indonesia, kemungkinan besar bentuknya tidak akan sama dengan radio AM pada puluhan tahun lalu.
Studio akan digital.
Produksi akan menggunakan komputer.
Promosi dilakukan melalui media sosial.
Siaran tersedia melalui internet.
Pendengar dapat berinteraksi melalui aplikasi.
Tetapi suara dari pemancar AM tetap mengudara melalui gelombang MF.
Dengan cara tersebut, radio AM tidak benar-benar kembali ke masa lalu.
Ia membawa teknologi lama ke dalam ekosistem media yang baru.
Dan mungkin, justru di situlah peluang sebenarnya.
Catatan untuk calon pendiri radio AM
Ketertarikan membangun radio AM harus dibedakan dari sekadar mendirikan radio internet. Untuk penyiaran terestrial, calon penyelenggara harus memperhatikan ketersediaan kanal, perizinan penyiaran, penggunaan spektrum, persyaratan teknis, daya pancar, wilayah layanan, serta ketentuan yang berlaku.
Karena rencana induk frekuensi dan aturan teknis dapat berubah, informasi frekuensi tertentu sebaiknya tidak dianggap sebagai frekuensi yang otomatis tersedia untuk stasiun baru sebelum dikonfirmasi melalui otoritas terkait.
Radio AM masih memiliki dasar regulasi di Indonesia, tetapi peluang mendirikan stasiun baru sangat bergantung pada ketersediaan spektrum dan pemenuhan seluruh persyaratan penyiaran serta teknis.




